


Nama : Alfian Maulana Abdillah
NPM :
10211579
Kelas :
2 EA 27
Kata Pengantar
Syukur
alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucakan kepada
Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka penulis bisa menyelesaikan sebuah
karya tulis berjudul "mengapa
koperasi di indonesia tidak dapat berkembang dengan baik dan signifikan"
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua
Bekasi, 27-11-2012
"penulis"
Daftar Isi
Kata
Pengantar………………………………………………………………………………………………………. i
Daftar
Isi………………………………………………………………………………………………………………… ii
1. Pembahasan
1.1.Mengapa koperasi di Indonesia sulit
berkembang………………………….. 1
1.2.Kendala yang di hadapi koperasi…………………………………………………….. 2
1.3.Permasalahan yang di hadapi koperasi
Indonesia…………………………… 5
1.4.Peran koperasi dalam meningkatkan
kesejahteraan rakyat……………. 7
2. Penutup
2.1.Kesimpulan…………………………………………………………………………………….. 9
1.1.
Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang
Koperasi
di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip
koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui
dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan
mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, begitu
pula Indonesia.
Analogi
sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan
produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil,
maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal
tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan
ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi
kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih
mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya
yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Ciri
utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada
program yaitu :
a. Program
pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
b. Lembaga-lembaga
pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
c. Perusahaan
baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya
prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat
semestinya.
Pada
dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi
kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga
pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif.
Saat
ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan
koperasi di Indonesia menjadi problematika. Pengelolaan koperasi yang kurang
efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala
berkembangnya koperasi.
1.2.
Kendala yang di Hadapi Koperasi
Berikut
adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1. Permodalan
Kurang berkembangnya
koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha
tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang
kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber
koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan
melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber
Daya Manusia
Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi
keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang
dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari
bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali
dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya.
Pengelola ynag
ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang
profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman
baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajerial
Manajemen koperasi
harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi
harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang
didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan
dari pemerintah yang banyak mengucur.
Selain
ketiga kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam
pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Imej
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan
perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
5. Kurangnya
kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini
adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
6. Kurangnya
pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah
penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal.
Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin
koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya
kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah
satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui
tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
1.3.
Permasalahan Yang Dihadapi Koperasi
di Indonesia.
Koperasi sebagai salah
satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia saat ini
diyakini sedang mengalami masa-masa yang suram. Penyebab kesuraman masa depan
koperasi adalah kurangnya daya saing yang dimiliki oleh koperasi melawan badan
usaha yang lain. Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini,
sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih
eksis. Akan tetapi walau mendapat peluang seperti yang disebutkan diatas,
ternyata dalam upaya pemulihan ekonomi, koperasi tetap dalam posisi yang
marjinal. Beberapa petinggi seakan sering bersuara untuk memberdayakan
koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan
dalam alur pemulihan ekonomi Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas
koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro
ekonomi.
Permasalahan
yang dihadapi koperasi saat ini dinilai sangat beranekaragam, baik yang berasal
dari internal maupun eksternal. Permasalahan internal biasanya terjadi pada
pengurus atau keanggotaan itu sendiri serta modal dan untuk masalah eksternal
berasal dari pesaing dan asumsi masyarakat mengenai koperasi sangat buruk.
Permasalahan koperasi di Indonesia juga semakin melebar ke dalam masalah makro
dan mikroekonomi. Di bawah ini merupakan permasalahan koperasi di Indonesia
(secara menyeluruh):
1.
Permasalahan
Internal
a.
Kebanyakan pengurus koperasi telah
lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
b.
Pengurus koperasi juga tokoh dalam
masyarakat, sehingga "rangkap jabatan" ini menimbulkan akibat bahwa
fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang
menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan
c.
Bahwa ketidakpercayaan anggota
koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya
d.
Oleh karena terbatasnya dana maka
tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi
berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi
sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi
e.
Administrasi kegiatan-kegiatan
belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan
keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang
memenuhi kebutuhan
f.
Kebanyakan anggota kurang
solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada
koperasi
g.
Dengan modal usaha yang relatif
kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume
kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha
besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak
hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
2.
Permasalahan
eksternal
a.
Bertambahnya persaingan dari badan
usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani
oleh koperasi
b.
Karena dicabutnya
fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya
dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan
oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari
sendiri.
c.
Tanggapan masyarakat sendiri
terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada
masyarakat tentang pengelolaan koperasi
d.
Tingkat harga yang selalu berubah
(naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk
meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
3.
Beberapa
hal yang harus diperbaiki dalam koperasi
a.
Fleksibilitas kelembagaan koperasi
dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat globalisasi.
b.
Pembinaan dan pengembangan
manajemen koperasi berdasas pengembangan sistem informasi
c.
Memanfaatkan perkembangan informasi
teknologi untuk penerangan, penyuluhan, pendidikan dan latihan perkoperasian
d.
Pengawasan koperasi dalam era
transparasi dan bertanggung jawab
e.
Peningkatan dan pengembangan
kesempatan usaha bagi koperasi dalam era pasar bebas.
f.
Peningkatan dan pengembangan
struktur permodalan
g.
Peningkatan dan pengembangan
kerjasama usaha dalam rangka membangun sistem jaringan usaha yang strategis.
Apabila
hal-hal diatas dapat diperbaiki dan dijalankan dengan baik, diharapkan dapat
membantu masa kelangsungan koperasi yang hampir ambruk serta memberi semangat
agar koperasi dapat menggeliat lagi sehingga dapat bersaing sehat dengan BUMN
dan swasta. Koperasi juga diharapkan dapat menjadi penopang bagi UKM yang belum
berkembang. Sehingga perekonomian bangsa juga menjadi lebih stabil.
1.4.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap
orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi
bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi
siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak
membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela
artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi
merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama
koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya
koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi
dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha
dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari
rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota
yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian
pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil
panen dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja
dapat. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan
jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa
peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan
koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh
koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai
SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga
tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi
memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil
kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak
heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di
Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya.
Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan
kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat
belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi
kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha
yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan
koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat
terbuka dan sukarela.
b. Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan
koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Penutup
2.1.
Kesimpulan
Banyak
sekali masalah masalah yang di hadapi oleh koperasi di Indonesia sehingga
koperasi di Indonesia tidak dapat berkembang dengan baik. Untuk itu agar
koperasi di Indonesia bisa berkembang dengan baik maka kita harus menyelesaikan
atau menghadapi masalah masalah yang di hadapi oleh koperasi supaya koperasi di
Indonesia bisa berkembang dengan baik. Karena banyak sekali keuntungan
keuntungan yang di dapat jika kita bisa mengembangkan koperasi dengan baik
seperti koperasi bisa mensejahterakan masyarakat dengan program program yang di
berikan. Koperasi bisa mensejahterakan masyarakatnya bukan hanya semata mata
ingin mencari keuntungan. Oleh karena itu masi kita bersama sama membangun
koperasi agar koperasi di Indonesia bisa berkembang dengan baik dan bisa
mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar